Recents in Beach

header ads

Ulama Banten Waspadai Paham Komunis dan Radikalisme



Kaum Nahdliyin nampaknya menganggap penting persoalan komunisme dan radikalisme karena dianggap sebagai ancaman bagi bangsa saat ini. Di Banten, para ulama meminta masyarakat untuk mewaspadai berkembangnya paham komunis dan radikalisme, karena dianggap dapat memecah belah bangsa dan kerukunan umat beragama.
Demikian hal tersebut diungkapkan Koordinator Majelis Pesantren Salafi (MPS) Provinsi Banten KH Matin Syarkowi saat acara istigosah akbar dalam rangka peringatan hari lahir ke-91 Nahdlatul Ulama sekaligus Haul Gus Dur yang diselenggarakan di Alun-Alun Barat, Kota Serang pada Selasa, 31 Januari 2017.
Menurut KH Matin, persoalan komunisme, bukan hanya sebatas pada persoalan orang yang tidak mempunyai tuhan. Seseorang yang memaksakan kehendak dan berupaya memecah belah antar sesama, kata dia, termasuk kategori komunis.
“Sifat-sifat komunis antara lain mengadu domba. Jadi, jika berbicara soal komunisme, mungkin saja terjadi dalam diri kita,” kata Matin Syarkowi.
Matin yang juga Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Serang meminta masyarakat Banten mewaspadai gerakan-gerakan yang terindikasi pada paham komunis.
“Maka sampai hari, sampai kapanpun, NU akan tetap eksis menjaga keutuhan NKRI, menjaga keberagaman dan tetap setia terhadap ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa,” tuturnya.
KH Matin berharap agar pada Pilkada Banten 2017 ini bisa berlangsung damai, tidak ada gejolak yang bisa menimbulkan permusuhan sesama umat. Ia meminta masyarakat untuk memilih calon pemimpin secara dewasa.
“Tidak ada untungnya bagi rakyat untuk bergejolak, yang penting kita ciptakan pilkada damai,” ujar KH Matin.
NU Membentengi NKRI
Selain itu, KH Matin juga menyoroti ormas Islam yang ingin mendirikan negara Khilafah di Indonesia. Menurut KH Matin, hal itu justru dinilai akan merusak keberagaman dan pemecah umat beragama yang telah lama terjalin di negeri ini.
“Kita mengajak seluruh elemen bangsa untuk bisa menahan diri mewaspadai bentuk-bentuk ajakan untuk berkhilafah. NU adalah bagian dari pendiri republik ini, maka siapapun, dari ormas apapun, baik kanan maupun kiri yang hendak memporak porandakan keberagaman, NU wajib mencegahnya,” ujarnya.
Matin menegaskan, siapapun boleh mendirikan Khilafah dengan catatan belum ada negara. Sementara, Republik Indonesia ini sudah ada dan kemerdekaan sudah dideklarasikan pada 17 Agustus 1945.
“Haram hukumnya, karena kita sudah bernegara. Itu sama dengan bughat (pemberontak-red). Mendirikan negara di dalam negara adalah haram,” ucap KH Matin.
Acara ini dihadiri Abuya KH Muhtadi serta para ulama dan pimpinan pondok pesantren salafi di Provinsi Banten. Hadir juga Wali Kota Serang Tubagus Haerul Jaman dan pimpinan organisasi GP Ansor.
Reporter: Vredo Nm