Recents in Beach

header ads

MENGENAL KOTA SERANG




Bentuk dasar logo = perisai segi 6 (enam), melambangkan: 
  • Awal berdirinya kota serang dibentuk oleh 6 (enam) kota kecamatan: Kasemen, Taktakan, Cipocok Jaya, Serang, Walantaka dan Curug.
  • 6 (enam) Rukun Iman :
  1. Menunjukan komitmen pemerintahan kota Serang yang dalam menjalankan kepemerintahannya tidak akan lepas dari koridor agama.
  2. Menunjukan kereligiusan masyarakat kotanya dan kehidupan bermasyarakat yang selalu berlandaskan pada agama.
  3. Menunjukan kereligiusan masyarakat kotanya dan kehidupan bermasyarakat yang selalu berlandaskan pada agama.
  • Kegigihan dan ketahanan masyarakat Banten dalam memperjuangkan kemerdekaannya ada masa penjajahan.
  • Kegigihan dan ketahanan masayarakat kota Serang dalam menghadapi semua tantangan di masa depan

Penjelasan Gambar:
  • Bintang segi 5 (lima),melambangkan Rukun Islam dan asas Ketuhanan yang Maha Esa
  • Gapura (Kaibon)
  1. Kaibon merupakan ciri khas Banten yang sudah menjadi bagian dari sejarah Banten dan dengan sendirinya merupakan ciri khas dan bagian tak terpisahkan dari kota Serang juga.
  2. Gapura/pintu gerbang, menegaskan posisi kota Serang sebagai ibukota Provinsi Banten yang merupakan pintu gerbang Provinsi Banten.
  3. Gapura/pintu gerbang berarti pintu gerbang menuju kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat kota Serang di semua bidang.

SEJARAH TERBENTUKNYA KOTA SERANG
Kota Serang adalah wilayah baru hasil pemekaran, Kab Serang Provinsi Banten. Sebagai ibukota provinsi, kehadirannya adalah sebuah konsekuensi logis dari keberadaan Provinsi Banten. Terdiri dari 6 (enam) kecamatan yaitu; Kecamatan Serang, Kecamatan Kasemen, Kecamatan Walantaka, Kecamatan Curug, Kecamatan Cipocokjaya dan Kecamatan Taktakan, Kota Serang memiliki luas wilayah 266,77 km’ dengan jumlah penduduk sekitar 523.384jiwa dan Batas wilayah. Sebelah Utara yaitu Teluk Banten Sebelah Timur yaitu Kec. Pontang, Kec. Ciruas dan Kec. Kragilan Kab. Serang, Sebelah Selatan yaitu Kec. Cikeusal, Kec. Petir dan Kec. Baros Kab. Serang, serta Sebelah Barat yaitu Kec. Pabuaran, Kec. Waringin Kurung dan Kec. Kramatwatu Kab. Serang. Dari 6 (enam) kecamatan tersebut terdiri dari 20 Kelurahan dan 46 Desa. Kota ini diresmikan pada tanggal 2 November 2007 berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kota Serang, setelah sebelumnya RUU Kota Serang disahkan pada 17 Juli2007 kemudian dimasukan dalam lembaran Negara Nomor 98 Tahun 2007 dan tambahan lembaran Negara Nomor 4748, tertanggal 10 Agustus 2007.