Bentuk Ukuran dan Arti Lambang
Lambang Daerah berbentuk perisai yang didalamnya terdapat bentuk gambar dan warna serta di bagian atas terdapat tulisan “KOTA CILEGON” dan di bagian bawah didasari pita yang bertuliskan
“ AKUR SEDULUR JUJUR ADIL MAKMUR”
Lambang daerah terdiri dari 3 (tiga) bagian dengan perincian sebagai berikut:
1. Bentuk Gambar Terdiri Dari :
- Bintang yang berujung 5 (Lima) melambangkan Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia, bahwa Ketuhanan Yang Maha Esa adalah asas yang luhur;
- Tugu Geger Kota Cilegon yang menjulang tinggi melambangkan kekompakan aparat dengan seluruh lapisan masyarakat yang beraneka ragam suku dan agama;
- Lidah Api yang berujung 9 (sembilan) melambangkan semangat yang berkobar-kobar tiada henti;
- Padi dan kapas melambangkan Kota Cilegon cukup sandang dan pangan
- Pena melambangkan Kota Cilegon sebagai Kota Pendidikan
- Gunung adalah Gunung Batur sebagai Zona basis gerilya para pejuang Kota Cilegon;
- Dinding adalah Dinding Benteng Surosowan yang terdiri dari 27 (dua puluh tujuh) bata dan 4 (empat) puncak;
- Gapura Kaibon melambangkan Kota Cilegon sebagai pintu gerbang antara Pulau Jawa dan Pulau Sumatra;
- Ombak laut berjumlah 9 (sembilan) melambangkan Masyarakat Kota Cilegon yang dinamis dan energik;
- Laut dan Jangkar melambangkan Kota Cilegon adalah Kota Pelabuhan sebagai jembatan menghubungkan Pulau Jawa dan Pulau Sumatera
- Roda Gigi melambangkan Kota Cilegon sebagai Kota Industri
- Pita Melambangkan Persatuan dan kesatuan masyarakat Kota Cilegon yang kuat
2. Warna dan Lambang Daerah terdiri dari :
- Warna Merah melambangkan Keberanian dan Dinamis didasari kebenaran;
- Warna Putih melambangkan Kesucian dan Kejujuran;
- Warna Kuning Emas melambangkan Keadilan, Kekuasaan, Kewibawaan dan Keagungan;
- Warna Hitam Melambangkan Kesejukan, Kesegaran dan Kemakmuran;
- Warna Biru Melambangkan Keaslian, Kejernihan dan Kesentosaan;
- Warna Coklat melambangkan Keteguhan dan Semangat.
3. Lambang Daerah yang terdiri atas bentuk, gambar dan warna mempunyai makna :
- Kapas berjumlah 17 (Tujuh belas), Roda Gigi berjumlah 8 (Delapan) dan Padi berjumlah 45 (Empat Puluh Lima) yang bermakna kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1945;
- Dinding Bata Benteng Surosowan berjumlah 27 (dua puluh tujuh), puncak benteng berjumlah 4 (empat), Lidah Api berjumlah 9 (sembilan) dan Ombak Laut 9 (sembilan) mempunyai makna kelahiran Kota Cilegon, 27 April 1999
- Arti semboyan lambang daerah adalah sebagai berikut :
Berarti Wancana dan Konfigurasi ke-Bhinekaan Indonesia yang perlu tetap indah terjalin dalam wujud persatuan yang utuh, harmonis, saling mendukung, damai dengan sesama, rasa saling menghargai dalam kehidupan yang kosmopolitan multi etnis;
Berarti Esensi kehidupan yang hakiki adalah semata-mata Anugerah Allh SWT, oleh karena itu amanah harus dapat terpelihara dan ditanamkan dengan kejujuran terhadap diri sendiri atau dengan sesama serta kepada-Nya;
Berarti kebutuhan dan menyiratkan keinginan keadilan yang berkemakmuran dan kemakmuran yang berkeadilan lahir batin bagi seluruh rakyat Indonesia.
SEJARAH TERBENTUKNYA KOTA CILEGON
Cilegon merupakan wilayah bekas Kewadenaan (Wilayah kerja pembantu Bupati KDH Serang Wilayah Cilegon), yang meliputi 3 (tiga) Kecamatan yaitu Cilegon, Bojonegara dan Pulomerak.
Berdasarkan Pasal 27 Ayat (4) UU No 5 tahun 1974 tentang Pokok Pokok Pemerintahan di Daerah, Cilegon kiranya sudah memenuhi persyaratan untuk dibentuk menjadi Kota Administratif. Melalui surat Bupati KDH Serang No. 86/Sek/Bapp/VII/84 tentang usulan pembentukan administratif Cilegon dan atas pertimbangan yang obyektif maka dikeluarkan Peraturan Pemerintah No. 40 tahun 1986, tentang pembentukan Kota Administratif Cilegon dengan luas wilayah 17.550 Ha yang meliputi 3 (tiga) wilayah Kecamatan meliputi Pulomerak, Ciwandan, Cilegon dan 1 Perwakilan kecamatan Cilegon di Cibeber ,sedangkan kecamatan Bojonegara masuk Wilayah kerja pembantu Bupati KDH Serang Wilayah Kramatwatu.
Berdasarkan PP No. 3 Tahun 1992 tertanggal 7 Februari 1992 tentang Penetapan Perwakilan Kecamatan Cibeber, Kota Administratif Cilegon bertambah menjadi 4 (empat) Kecamatan yaitu Pulomerak, Ciwandan, Cilegon dan Cibeber.
Dalam perkembangannya Kota Administratif Cilegon telah memperlihatkan kemajuan yang pesat di berbagai bidang baik bidang Fisik, Sosial maupun Ekonomi.
Hal ini tidak saja memberikan dampak berupa kebutuhan peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, tetapi juga memberikan gambaran mengenai perlunya dukungan kemampuan dan potensi wilayah untuk menyelenggarakan otonomi daerah.
Dengan ditetapkannya dan disahkannya UU No. 15 tahun 1999 tanggal 27 April 1999 tentang pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Depok dan Kotamadya Daerah Tingkat II Cilegon, status Kota Administratif Cilegon berubah menjadi Kotamadya Cilegon, dengan duet kepemimpinan Drs. H. Tb. Rifai Halir sebagai Pejabat Walikota Cilegon dan H. Zidan Rivai sebagai Ketua DPRD Cilegon.
KEADAAN PENDUDUK
Jumlah penduduk Kota Cilegon 374.559 . Jumlah ini akibat peningkatan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2007 penduduk kota Cilegon adalah sebanyak 320.253 jiwa, meningkat sebesar 8,5% pada tahun 2008 menjadi 346.059 jiwa kemudian pada tahun 2009 meningkat sebesar 10,92% menjadi sebanyak 383.854 jiwa. Artinya, Kota Cilegon mengalami peningkatan penduduk yang cukup signifikan.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cilegon melalui bidang pencatatan sipil memberi pelayanan Akta kelahiran kepada penduduk yang tidak mampu tidak dikenakan denda bagi keterlambatan pelaporan pencatatan kelahiran.
Sejalan dengan semakin meningkatnya dinamika dan tuntutan masyarakat serta perubahan lingkungan strategis menuntut adanya peningkatan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat, maka pemerintah kota Cilegon bersama DPRD Kota Cilegon menetapkan peraturan daerah nomor 15 tahun 2002 tentang pembentukan 4 kecamatan baru, sehingga kota Cilegon yang semula terbagi 4 kecamatan kini menjadi 8 kecamatan, yaitu : Kecamatan Cilegon, Kecamatan Ciwandan, Kecamatan Pulomerak, Kecamatan Cibeber,Kecamatan Grogol, Kecamatan Purwakarta, Kecamatan Jombang dan Kecamatan Citangkil. Dengan wilayah 8 kecamatan tersebut kota cilegon memiliki 43 kelurahan.
Pemerintah Kota Cilegon telah mencanangkan peningkatan pelayanan kesehatan bagi penduduk miskin. Program kesehatan ini telah diakui secara nasional, bahkan pada tahun 2004 Pemkot Cilegon mendapatkan penghargaan sebagai salah satu kabupaten/kota yang melaksanakan penjaminan kesehatan penduduk miskin bersama 13 kab/kota se-Indonesia.
SOSIAL BUDAYA
Karakteristik budaya masyarakat Cilegon tidak terlepas dari sejarah Kesultanan Banten sebagai pusat penyebaran Agama Islam dan indentik dengan buday ke-Islaman-nya. Budaya yang bernafaskan ke-Islam-an ini sangat mewarnai kehidupan keseharian adat istiadat yang sampai sekarang hidup di kalangan masyarakat dapat digambarkan sebagai berikut : Kota Cilegon berada dengan kesultanan Banten, bekas-bekas kebesarnya berupa bangunan kuno di beberapa tempat seperti Istana Surosowan, Kaibon, Banteng Spelwijk dan peninggalan sejarah lainnya seperti situs-situs yang tersebar diberbagai tempat. Jarak antara Kota Cilegon dengan Kasultanan Banten sekitar 15 Km.
Kota Cilegon mencerminkan seni budaya tradisional yang memiliki kekhasan dan nilai budaya tradisional yang tinggi. Salah satu warisan Kesultanan Banten di bidang kesenian yang masih dilaksanakan masyarakat adalah seni Debus dan Terbang Gede. Disamping itu masih ada pertunjukan seni yang tidak kalah menariknya seperti Seni Beluk, Ubrug, Patingtung dan Gecle.
POTENSI PARIWISATA
Kota Cilegon memiliki tempat-tempat pariwisata yang alami dengan pemandangan asri dan sejuk. Meskipun kota ini dijuluki sebagai kota baja, namun berdasarkan data dari regionalinvestment.bkpm.go.id terdapat daerah-daerah yang memiliki potensi wisata alam, diantaranya:
(sumber: Humas Pemkot Cilegon)
Website: www.cilegon.go.id